07 Januari 2010

kasus prita dan luna maya

ITE,UU,undang-undang,UU ITE
siapakah tokoh-tokoh yang paling menghebohkan di dua dunia(dunia maya dan dunia nyata), pada tahun 2009 kemarin????
jawabannya tentu sudah ada dipikiran kita semua, yah, benar, jawabannya ada pada judul artikel ini, yaitu, uu ite, prita mulyasari, dan luna maya

ok, sebelumnya saya harus mengatakan jika sudah cukup terlambat jika saya mengeluarkan artikel seperti ini kepada friends semua, toh gaungnya sudah mulai mereda sejak prita mulyasari telah memperoleh kepastian hukum yang ditetapkan oleh hakim dan luna maya pun saat ini belum ada update terbaru dari kasusnya, sebenarnya ada empat alasan mengapa saya belum berpartisipasi saat kasus prita mulyasari dan kasus luna maya dalam suhu yang hangat-hangatnya.

  1. pertama, saya sadar, siapalah saya sehingga saya menganggap perlu diri saya untuk terjun langsung menyatakan pendapat saya dalam kasus ini

  2. ke-dua, saya juga sebenarnya mengamati, sangat mengamati kasus ini, friend, sehingga mungkin karena sibuk mengamati saya belum sempat menyatakan penadapat saya melalui artikel

  3. ke-tiga, selain karena sibuk mengamati saya juga tidak ingin buru-buru membela siapapun dalam hal ini

  4. ke-empat, seperti yang sudah saya tulis dibagian atas, jika saat ini kasus ini sedang menurun suhunya, karena itu mari kita hangatkan lagi, hhe :D (emang nasi di angetin lagi)


demikianlah laporan pembenaran saya, hhe, semoga bisa diterima dengan baik :D

okeh, mari kita bahas sedikit mengenai kasus-kasus yang dialami prita mulyasari dan luna maya berkaitan dengan UU ITE

prita mulyasari

prita mulyasari

kasus prita mulyasari merupakan sebuah kasus yang menghentak masyarakat di dunia maya maupun di dunia nyata, dimana ada seorang ibu rumah tangga yang terjerat hukum dari UU ITE (yang notabene sudah kontroversial sejak ia dilahirkan) karena dianggap menyebarkan pencemaran nama baik melalui email, berbondong-bondong masyarakat dunia maya, yang dimotori oleh para blogger, menyatakan dukungan bagi ibu rumah tangga tersebut dan menginginkan prita untuk segera dibebaskan, bahkan bukan hanya para narablog saja yang menyatakan dukungannya, masyarakat facebook (yang lebih dikenal dengan istilah facebooker) juga terus memberikan dukungan kepada ibu prita mulyasari, saat kejadian itu bertepatan dengan kampanye dan pemilihan umum, sehingga alhamdulillah, para capres dan cawapres terketuk hatinya untuk menolong membebaskan prita dari dalam penjara, sehingga ibu rumah tangga tersebut bebas dari rumah tahanan melalui putusan sela di pengadilan.
Namun kebahagiaan pritapun terusik ketika pengadilan kembali memanggilnya untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya, meskipun hal ini tidak serta merta mengembalikannya ke penjara, namun prita kembali terancam untuk dikembalikan kedalam penjara, proses pengadilanpun berlangsung, dan melalui putusan pengadilan tinggi banten dalam kasus perdata, prita diwajibkan membayar denda 204 juta rupiah, publikpun semakin tersentak, sehingga publik di dua dunia bersatu padu dengan satu tekad yang kuat, yaitu membantu prita dalam melunasi dendanya. Munculah sebuah gerakan koin, yang awalnya digagas di dunia maya, namun berkembang dengan cepat di dunia nyata setelah media massa menyorotinya terus menerus. hingga ada beberapa drama dalam pengumpulan koin yang menurut saya mengharukan, yaitu ketika ada anak-anak SD yang merelakan tabungan ayamnya untuk dipecah dan seluruh koin dalam tabungan tsb di sumbangkan untuk prita mulyasari.
Dukungan publik terus membesar, hingga nilai jumlah koin mencapai 3 X lipat dari denda prita, saat itu juga pihak omni internasional menyampaikan itikad baiknya untuk mencabut gugatan perdata tersebut.
Namun, prita juga tidak hanya menghadapi gugatan perdata saja, namun juga pidana yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun kurungan, ditengah gejolak publik dan dukungan yang besar tsb, akhirnya hakim menjadi hakim yang bijaksana, dengan membebaskan murni prita mulyasari, sebuah happy ending dalam kisah perjuangan yang panjang, namun, friend, entah kenapa, saya baca di media massa, jika jaksa akan mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut, yang artinya prita akan kembali disidangkan, apakah hal tsb akan terjadi????? kita tunggu saja, my friend :)

luna maya

luna maya,lunmy,luna,kekasih ariel


Luna maya merupakan artis cantik dengan mata indah yang selama ini terkesan santun, namun ada suatu kejadian di akun twitter miliknya yang menjadikannya sosok kontroversial, yang dimana dalam statusnya ia menghujat pekerja infotainment.

Tindakannya ini membawanya pada sebuah kasus yang kontroversial(setelah pihak infotainment melaporkannya ke polisi), karena ada yang menyayangkannya, ada pula yang mendukungnya.Pihak yang mendukungnya lebih kepada adanya UU ITE yang berpotensi menjerat luna maya, yang notabene UU ITE ini telah menjerat prita mulyasari yang menebar simpati publik.

pihak pers dan jurnalispun terpecah, ada yang mendukung pelaporan luna ke polisi dan membedakan kasusnya dengan kasus prita mulyasari, sedangkan ada yang sama sekali menolak pasal UU ITE dalam materi penuntutan tersebut, karena pihak infotainment jika menggunakan UU ITE maka dinilai sama saja melemparkan boomerang untuk dia sendiri dan kalangan pers lainnya.

tidak hanya kalangan jurnalis saja (AJI) dan sebagian kalangan pers saja yang menolak UU ITE dalam kasus luna maya, masyarakat melalui gerakan parlemen onlinenya juga melakukan support terhadap luna maya, mereka hadir dalam situs jejaring sosial twitter maupun facebook, seperti di twitter mereka membuat gerakan supportluna dan leavelunaalone, serta di facebook mereka juga membuat group dukung luna maya lawan arogansi infotainment.

meskipun banyak yang support luna maya, banyak juga yang tidak mendukungnya, seperti kalangan pers yang tergabung dalam PWI yang menyayangkan status luna maya tersebut, sedangkan di kalangan masyarakat ada juga yang menyayangkan status luna maya tersebut dan membentuk group di facebook, namun group ini memiliki perkembangan yang tidak sebanyak group yang mendukung luna maya

Perbedaan kasus prita mulyasari dengan kasus luna maya

jelas jika kita lihat perbedaannya, yaitu kasus prita menimbulkan satu suara bulat di kalangan masyarakat luas, yaitu support dan bebaskan prita mulyasari, sedangkan dalam kasus yang dialami luna maya, masyarakat agaknya lebih terpecah suaranya, yang satu menyayangkan dan yang satu mendukung luna maya.hal ini mungkin disebabkan penyebab dari masing-masing kasus.

karena itu friend, sekali lagi kita semua harus mengingatkan diri kita masing-masing agar jangan sampai memiliki nasib seperti ibu prita dan luna maya yang terjerat UU ITE yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun dan denda 1 miliar hanya karena "curhat" dan akhirnya dianggap mencemarkan nama baik.

bagaimana caranya???? salah satu caranya adalah dengan mendownload UU ITE versi PDF(click link disamping) setelah itu pahami apa yang dimaksud UU tsb dan hindari melakukan hal-hal yang dilarang olehnya

trims

29 komentar:

  1. emang undang undang ITE tu perlu nggak sehh

    BalasHapus
  2. kita ambil sisi negatifnya aja bLeh...eh sisiPositifnya deh he..!

    BalasHapus
  3. @anak banin: UU ITE perlu, demi terciptanya kepastian hukum, namun yang gak perlu adalah ketidakpastian indikatornya, yaitu yang disebut pasal karet,
    @kang hendrie: bener tuh kang, namun yang lebih bener lagi, jika pemerintah sadar ada sisi negatif dari UU ini yang harusnya di revisi :)

    BalasHapus
  4. Yah menurutku juga penting sih cuman jangan asal pake, tetep harus pake hati nurani juga adil gitu.

    BalasHapus
  5. dukung luna maya 100% :) :) :)


    i loph u pull lunaa.... :)

    BalasHapus
  6. @hans: betul, jangan sampe ada abuse of power lagi dan lagi :)

    BalasHapus
  7. kalo menurut Tia seh.. UU iTE pertu juga bwt menjerat mereka2 yg mang menyalah gunakan internet bwt hal2 negatip kak.. tapi kalo buat kasus kemanusiaan kyk tante Prita.. kykna berlebihan deh kak.. :)

    makasih ya kak dah sharing info na :D

    BalasHapus
  8. @tia: betul benget, tia, UU ini emang dirancang untuk meminimize hal2 negatip dalam berinternet ria,

    BalasHapus
  9. kasus prita memang sudah reda ya,dan dgn akhir yg membahagiakan tentu saja. dgn menangnya prita ada harapan masih ada keadilan di negri ini.

    kalo kasus luna maya,aku gak terlalu ngikutin gosip selebritis sobatku ^_^

    sedikit yg aku baca di blog,luna mengeluarkan kalimat tidak sopan di status twitternya.
    pendapatku,..wartawan memang kadang berlebihan mencari berita,saat itu mungkin luna lelah atau suasana hatinya tidak baik.

    meskipun seharusnya luna tidak mengeluarkan kalimat kasar seperti itu,tunjukan rasa kecewa atau ketidaknyamanan kita dengan kalimat yg sopan tentu saja.

    sotoy gak sih aku ?? hehe....

    BalasHapus
  10. @senja: iya itulah yang bisa dikatakan membedakan kasus luna dgn prita, jadi (menurut saya mah) kurang bijak juga menyamkana kasus luna dan prita, karena dari triggernya aja udah beda :)

    BalasHapus
  11. mesti ditegakkan biar kita gag banyak diinjak2 oleh hukum!!! cayooooo

    masqulin.blogspot.com

    BalasHapus
  12. @arief: mungkin lebih tepatnya, hukum adalah alat bagi kita untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak, karena itu hukum yg dapat menyebabkan abuse of power, sudah sepatutnya kita kritisi dan kalau perlu revisi :)

    BalasHapus
  13. wah info yg bgus sob..... continue

    BalasHapus
  14. i like ur post....
    thanks.....

    BalasHapus
  15. dunia maya yg akhirnya ke dunia nyata.:D

    BalasHapus
  16. musti hati-hati neh kalo OL bisa-bisa kasus prita terulang ^_^

    BalasHapus
  17. kasus prita dan luna beda dan jelas jelas teramat beda ... yang menjadi persamaan adalah keduanya dijerat dengan UU ITE yang dalam masa pembuatanyya sudah menimbulkan kontraversi, karena tidak secara tegas atau bisa dinamakan ada pasal karet dalam UU tersebut ...

    BalasHapus
  18. harusnya UU ITE untuk menjerat para pembuat situs-situs dan blog-blog porno...

    BalasHapus
  19. Say no to UU ITE... dengan alasan apapu dan dengan tujuan apapun.... [Und3rgr0und H4ck3r C0mmun1ty]

    BalasHapus
  20. @torik: iya sob, hal itu tercantum di pasal 27 ayat 1

    BalasHapus
  21. salam shaabat
    weleh kok jadi gitu yach padahal kalo dipikir tanpa sadar sungguh ini merupakan kontroversi yang membuat keruh dunia intertainment yachhh....ehm wes kahabisan koment hiks..hiks..eh ternyata saya dah follow kalo anda udah follow kan lali aku rek

    BalasHapus
  22. hmmm... pers selalu minta kebebasan pers. Tapi pers tidak mau mengakui kebebasan subjek yg dirugikan akibat kebebasan pers. Jgn sampai kebebasan pers jadi kebablasan pers kyk di amerika sono

    BalasHapus
  23. artis memang sering membuat sensasi

    BalasHapus
  24. wah, gara-gara nih kasus, jadi ngeri2an bwt nulis2 status atw ngeluh2 di dunia maya ..
    d ambil hikmahnya aja deh ..

    BalasHapus
  25. iya bener banget beda ke 2 kasus prita ma luna maya, tapi emang kalu udah nulis kan gak bisa ketulungan mau nya ngungkapin apa yang ada di hati, bener baget tuh harus d download UU ITE biar gak berurusan sama pihak berwajib, serem euy...

    BalasHapus

 

lafalofe Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates